PENYUSUNAN KURIKULUK SDN 3 WRINGIN ANOM
Peningkatan mutu pendidikan terus diupayakan oleh pemerintah dengan berbagai cara dan strategi diantaranya pemberian dana Bantuan Operasional Sekolah, pengadaan buku pelajaran, perbaikan sarana dan prasarana sekolah dan program manajemen pendidikan berbasis sekolah (school base manajemen), penyempurnaan kurikulum terus dilakukan dan diupayakan untuk mendapatkan solusi terbaik dalam rangka peningkatan mutu sekolah dan pendidikan.
Kurikulum SDN 3 Wringin Anom merupakan upaya pemerintah memberikan kebebasan pada sekolah untuk mengatur rumah tangganya sendiri yang disesuaikan dengan kondisi dan situasi lingkungan dimana sekolah itu berada. Hal ini diperkuat dengan terbitnya Undang-undang Republik Indonesia tentang Sistem pendidikan Nasional No.20 tahun 2003 (UU SISDIKNAS 20/2003), Peraturan Pemerintah No.22,23 dan 24 tahun 2006 ( Permen No 22,23,24/2006 ), tentang standar isi, standar kompetensi lulusan dan pelaksanaan permen 22, 23 tahun 2006
Dengan dasar tersebut maka SD Negeri 3 Wringin Anom Kecamatan Panarukan mendapatkan kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengatur kegiatan belajarnya sendiri yang dituangkan dalam kurikulum, dengan tetap mengacu pada buku pedoman penyusunan KTSP yang diterbitkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Kurikulum yang telah dibuat ini, masih jauh dari sempurna oleh karena itu Kepada Sekolah beserta tim penyusun Kurikulum SD Negeri 3 Wringin Anom, membuka saran dan masukkan dari semua pihak guna penyempurnaan Kurikulum SD Negeri 3 Wringin Anom ini di masa yang akan datang.
Semoga Kurikulum SD Negeri 3 Wringin Anom yang telah dibuat ini dapat bermanfaat sebagai pedoman sekolah dalam upaya peningkatan mutu pendidikan nasional pada umumnya dan pendidikan di tingkat SD/MI pada khususnya.